Pages

Wednesday 27 January 2016

Dream Home: Nasihat Penting Untuk KPR-ers

Mendadak ingat ada beberapa detil yang belum tersampaikan di dua post sebelumnya. Jadilah di-resume di sini saja, anggap saja ini nasihat nenek untuk para KPR-ers.

  1. Harus sudah bekerja ya le... minimal setahun, dan jangan resign waktu mengajukan KPR, merepotkan orang saja!
  2. Catatan perbankan bersih. Mending ngga usah ambil kredit apa-apa dulu sebelum KPR, ataupun kalau ada sudah lunas. BI Checking bisa-bisa ngga lolos kalau punya catatan hitam soal utang piutang sebelumnya.
  3. Paling aman, cicilan KPR per bulan seminimalnya 20%-30% dari gaji. Kalau lebih gimana? Berdoa saja, kadang bank baik kok tetap mau mengabulkan permohonan kredit walau gaji pas-pasan, dikejar target mungkin si bank-nya.
  4. Sudah menikah jadi poin plus lho mblooo... walaupun bukan jaminan pasti kalau para single tidak bisa dapat KPR.
  5. Semua berkas yang di fotokopi, harus ada dan siap aslinya kapan saja dibutuhkan, terutama ketika akad.
  6. Tanyakan ke developer/penjual rumah soal surat menyurat rumah. Apakah ada sertifikatnya, aktenya, dalam bentuk pecahan per rumah atau satuan cluster. Penting! Tapi biasanya kalau bank sudah bekerjasama dengan developer, poin ini skip aja, mereka sendiri yang akan urus.
  7. Buku rekening yang dimasukkan sebagai dokumen syarat adalah rekening tempat gaji kamu masuk ya. Bank mau crosscheck transaksi dana keluar masuknya, bukan saldo terakhir. 
  8. Mengajukan KPR single income ternyata biaya lain-lainnya lebih kecil daripada double income loh, karena hitungan biaya asuransinya untuk satu orang aja.
  9. Kalau bisa DP lebih-lebihin dari 20%, coba main simulasi cicilan KPR (Konvensional/Syariah) di mari, makin besar DP makin enteng 10-15tahun ke depan.
  10. Rumahnya cari yang menjanjikan ya, bank juga menilai prospek investasi rumah, kalau kondisinya tidak oke lokasi entah berantah banjir atau di kaki gunung berapi, bank bisa saja menolak memberikan KPR.


Sudah itu saja dulu sepuluh nasihat nenek pada cucunya yang akan mengambil KPR.

No comments:

Post a Comment